Monday 28 June 2010

Sang Petualang Hilang Yang Pulang

Merenungi jejak di belakang punggungku
Semua yang kuberi bagaikan menyiram air di samudra
Letih langkahkan kakiku
Buih-buih luka selalu berharaf setitik asa

Beribu tempat pernah kuberteduh
Bertemu senyum suka dan juga cerca
Kadang hati berbunga sekalipun luka
Tetaplah diri selalu mengaduh

Saat kudendam ingin kuterjang
Saat indah ingin kukenang
Lewati seribu halang hingga kupulang
Terlelap tidur di alam mimpi yang tenang

Semesta luas mata memandang
Banyak arah membuatku bimbang
Ke mana lagi akan kuberpetualang
Teriak di sisi samudra bersuara lantang

Seratus terima kasih datang menyapa
Seribu bisu tak terdengar apa-apa
Selaksa sabar mengurung jiwa raga
Kembali ke rumah diri tak berharga

Resah, asa menyatu dibenakku
Entah esok apa lagi yang akan menghampiriku
Berhenti, atau terus melangkah, jadikan hidup tak menentu
Melilit, menjerit tak terdengar hatiku pilu

Wahai air mengalir hingga ke ujung samudra
Duhai hembusan angin entah mau ke mana
Bawalah jiwaku pergi ke ujung semesta
Hingga kutemukan hidup bermakna

Berbagi bahagia dan suka cita
Tak ada lagi hati yang dusta
Sang Surya pagi datang dan menyapa
Selamat datang di kehidupan alam yang nyata

Sang Petualang kini tak lagi mengembara
Harapan senantiasa datang berkembang
Meniti rangkaian alunan adzan berkumandang
Butir-butir Asmaul Husna untaian tutur kata bercucuran air mata

Ya Rojaku, datanglah rizkiku
Ya Waliyyu, jagalah ragaku
Ya Rohman, kasihilah jiwaku
Ya Rohim, sayangilah seluruh hambaMu

Thursday 17 June 2010

TIPS SMART AGAR ORGANISASI KOMUNITAS MAMPU MENYUSUN, MENGAJUKAN PROPOSAL DAN MENDAPATKAN PENDANAAN PELAKSANAAN PROGRAM


Suatu organisasi komunitas dibangun atas dasar suatu keinginan pencapaian tujuan melalui kerja bersama beberapa orang secara struktural, fungsional, dan dinamis. Organisasi komunitas adalah perwujudan dari upaya sebagian orang-orang yang bertujuan ingin melakukan perubahan sosial yang lebih baik bagi komunitasnya.
Keswadayaan beberapa individu organisasi komunitas adalah karakteristik khas dalam implementasi kerja-kerja organisasi di tengah lingkungan komunitasnya. Namun dalam faktanya, persoalan sosial di kehidupan komunitasnya yang sangat kompleks tidak cukup hanya dicapai dengan keswadayaan organisasi komunitas yang apa adanya.
Berbagai metode dan media yang kreatif, inovatif dan produktif perlu dilakukan untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi komunitas. Bilamana organisasi komunitas dan individunya secara teamwork sudah terbiasa dan cukup solid melakukan aktivitas lapangan, suatu kendala biasanya terdapat pada kemampuan finansial untuk dukungan operasional lapangan.
Butuh pendanaan yang memadai untuk aktivitas organisasi komunitas itu tidak bisa dipungkiri, namun sulitnya mendapatkan dana dari komunitas marjinal yang didampinginyapun juga tidak bisa dipungkiri. Oleh karena hal tersebut, maka diperlukan pihak ketiga untuk memecahkan kebuntuan tersebut. Beberapa pihak yang dianggap sebagai sumber dana bisa dihubungi seperti instansi pemerintah, perusahaan setempat yang punya dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggungjawab perusahaan terhadap masalah sosial, selain itu ada juga lembaga donor nasional maupun asing yang visi misinya sesuai dengan visi, misi organisasi komunitas serta kebutuhan komunitasnya itu sendiri.
Namun untuk meminta dukungan pendanaan kepada pihak-pihak tersebut di atas tidak semudah yang kita bayangkan bagaikan mengumpulkan uang sumbangan di tengah jalanan untuk membangun masjid misalnya yang kesulitannya hanya karena faktor bahaya jalanan dan teriknya panas matahari.
Sumber dana atau donor (funding) biasanya sejak awal menerapkan kriteria dan prosedur yang harus diikuti, terlebih lagi prasyarat donor tersebut sangat detail mengikat organisasi pemohon dana hingga pada tahap berakhirnya pelaksanaan program. Bilamana proposal organisasi diterima maka penandatanganan kontrak kerjasama lengkap dengan point-poin yang mengikat dan harus diikuti diantaranya hak, kewajiban, tanggungjawab termasuk juga adanya sanksi yang harus ditaati si pemberi dan si penerima dana.
Ribet rasanya, namun seperti itulah kriteria, prosedur dan aturan diciptakan demi efektifitas, transfaransi, dan akuntabiltas bisa tercapai selain pencapaian tujuan pelaksanaan program organisasi yang paling utama. Ingin tertib administrasi memang harus terbiasa dengan keribetan, karena bilamana budaya tertib itu menjadi terbiasa maka keribetan itu justeru akan dirasakan memudahkan atau meringankan.
Banyak lembaga donor (funding) baik nasional maupun internasional yang menawarkan pendanaan program bagi LSM/Ormas. Namun disisi lain banyak pula LSM/Ormas yang tertarik dengan tawaran tersebut dan mengirimkan satu hingga lebih proposal ke lembaga donor. Akibatnya, hal tersebut bagaikan suatu lowongan kerja yang terbatas namun penuh dengan surat lamaran kerja. Oleh karena hal tersebut nilai kompetisi peluang diterimanya proposalpun semakin tinggi.
Disisi lain, banyak sekali Organisasi Berbasis Masyarakat (Ormas) atau dengan sebutan lain adalah Community Based Organization (CBO) mengalami kesulitan mendapatkan peluang pendanaan dari lembaga donor, walaupun banyak pula Ormas yang sangat mengetahui betul persoalan yang terjadi di komunitasnya.
Beberapa faktor yang bisa menjadi hambatan sebagian Organisasi Komunitas diantaranya adalah sebagai berikut :
1.   Faktor Internal
1.1  Belum memiliki badan hukum, misal Akta Notaris;
1.2  Belum berpengalaman dalam mengelola program;
1.3  Belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Internal, sehingga Organisasi komunitas sangat rentan konflik pada dinamika team work dalam pelaksanaan strategi, konten dan pelaporan program;
1.4  Belum memiliki individu-individu yang memiliki kompetensi spesifik yang menjadi modal dasar seperti kemampuan menulis dokumen penting bagi lembaga, pendokumentasian, analisa dan penyajian data, kemampuan merencanakan dan mengelola keuangan, kemampuan berbahasa Inggris, keterbatasan akses informasi dsb.
1.5  Belum banyak mensosialisasikan kegiatan-kegiatan di beberapa media sehingga organisasi komunitas belum dikenal rekam jejak (track record) nya dalam melakukan implementasi lapangan di akar rumput (grass root);
1.6  Belum berupaya melakukan lobby-lobby dengan pemerintah, apalagi dengan lembaga donor;
1.7  Belum memiliki jaringan antar lembaga yang luas, sehingga akses informasi dan rekomendasi dari sesama lembaga masih sangat terbatas.
1.8  Kurangnya komunikasi interaktif melalui forum-forum dengan komunitasnya, sehingga organisasi kurang peka dan kritis terhadap aspirasi komunitasnya.

2.      Faktor Eksternal
2.1  Banyaknya lembaga donor memberikan kriteria dan prosedur yang menyulitkan organisasi komunitas;
2.2  Banyaknya lembaga donor yang belum mengenal jejak rekam (track record) organisasi komunitas.
2.3  Banyaknya lembaga donor yang memberikan persyaratan ”pengalaman mengelola program” bagi organisasi komunitas penerima dana, padahal bisa saja salah satu individunya pernah memiliki pengalaman mengelola program di lembaga lain.

Nah, point – point di atas perlu dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum mengajukan proposal ke sumber dana (donor/funding). Faktor lain yang juga bisa jadi hambatan adalah penilaian kualitas penulisan proposal.
Berdasarkan pengalaman dan pengamatan, berikut ini adalah tips penulisan proposal agar bisa masuk dalam proses seleksi proposal di lembaga donor :

1.      Tema harus fokus dan spesifik.
Tema proposal yang luas tidak mampu menunjukkan fokus isu yang akan dikerjakan. Tema pada proposal yang diambil akan jauh lebih baik jika fokus dengan penjelasan yang kontekstual dan mampu menggambarkan posisi tema tersebut dalam kerangka kerja (framework) yang lebih makro.

2.      Indikator keberhasilan harus terukur
Proposal harus mampu menunjukkan bagaimana sukses atau keberhasilan dapat diukur. Oleh karena itu dalam penulisan proposal harus menunjukkan indikator keberhasilan program yang SMART (spesific, measurable, achievable, relevant and time-bond).

3.      Adanya keberlangsungan kegiatan
Kegiatan yang hanya satu kali (one short event) dilakukan, tanpa bisa menjelaskan keterkaitan antar kegiatan, serta ketidakpastian tindak lanjut, cenderung untuk tidak memperlihatkan potensi hasil (outcome) dan dampak yang lebih luas.

4.      Ketepatan dalam Penulisan :

a.      Penulis proposal harus mampu mengukur tulisan seberapa panjang atau pendeknya agar tidak dinilai terlalu panjang ataupun terlalu pendek.
Terlalu panjang lebarnya sebuah proposal tidak selalu dianggap yang terbaik.   Sebaliknya, terlalu pendeknya sebuah proposal akan dinilai kurang memberi penjelasan serta dinilai merupakan proposal yang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan lembaga donor.  Dan yang paling penting yaitu adalah sebuah proposal harus mampu mengidentifikasi persoalan secara jeli, dan mengemukakan intervensi yang harus dilakukan secara tepat. Proposal yang diajukan juga harus mampu menunjukan relevansi program dengan visi dan misi lembaga donor.

b.      Ketepatan dalam penggunaan bahasa.
Hindari bahasa yang terlalu hiperbola (berlebihan). Gunakanlah bahasa sewajarnya, tunjukkan fakta yang ada dan tidak terlalu dini mengambil kesimpulan.

c.      Informasi harus proporsional (berimbang)
Informasi berlebihan dalam sebuah proposal belum tentu mendapat perhatian lebih. Lebih baik menunjukkan informasi yang proporsional, dan mendeskripsikan kompetensi organisasi yang mengajukan dalam program dimaksud. Proposal yang fokus, dukungan data kuat dan akurat, kejernihan penggunaan bahasa, dapat mengundang perhatian. Bilamana proposal dianggap menarik, lembaga donor jika diperlukan akan meminta informasi tambahan..

d.   Kerealistisan kemampuan organisasi dengan pencapaian sasaran yang dituju dengan ketepatan rentang waktu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program.
Banyak kegiatan dalam sebuah program menerapkan penjadwalan terlalu pendek adalah merupakan sebuah contoh proposal yang ambisius.  Akan jauh lebih baik bila proposal sebaiknya memberikan gambaran realistis dari segi kemampuan organisasi dalam melakukan sebuah program dengan ketepatan waktu yang dicapai ke suatu target yang ingin dicapai.

Nah, demikian yang bisa saya sampaikan. Semoga bermanfaat bagi para penggiat organisasi pembela komunitas marjinal.