Showing posts with label Seputar TKI. Show all posts
Showing posts with label Seputar TKI. Show all posts

Monday, 31 January 2011

KISAH SUKSES PEDAGANG SEMBAKO DAN ALAT ELEKTRONIK SEPASANG SUAMI ISTRI MANTAN TKI

Namaku Wanto, usia 40 tahun. Ayah dan ibuku pedagang nasi lengko dan rames. Kami sekeluarga lahir dan tinggal hingga saat ini di sebuah desa di Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon. Dulu selepas aku lulus SMA, aku bingung mau cari kerja dan usaha apa. Tapi, aku sadar bahwa orang yang mau bekerja maupun berwirausaha tidak hanya cukup berpegang pada selembar ijazah SMA saja. Oleh karena itu, akupun mulai belajar mengetik di atas mesin tik di kursus mengetik, hal itu karena dulu di sekitar desaku belum ada kursus komputer maupun warnet yang berjamur seperti sekarang ini. Aku berharaf agar aku bisa kerja di kantor dengan bekal bisa mengetik dan punya ijazahnya. Namun kenyataannya, ijazah mengetikpun belum bisa dijadikan pegangan untuk mendapatkan pekerjaan. Akhirnya akupun ikut kursus menyetir mobil dengan harapan bisa mengendarai mobil umum yaitu elf. Perkiraanku bila aku menjadi sopir elf adalah bila dalam 1 hari sejak jam 8 pagi hingga jam 5 sore atau selama 9 jam bisa mendapatkan 7 rit (pemberangkatan) dengan 1 rit ditumpangi sekitar 18 penumpang dengan rata-rata Rp. 2.000 per orang, maka aku mendapatkan uang dalam 1 rit adalah sebanyak Rp. 36.000 sehingga dalam 7 rit dalam 1 hari aku bisa mendapatkan Rp. 252.000. Sedangkan sewa mobil dalam 1 hari adalah Rp. 100.000 ditambah solar sebanyak Rp. 50.000. Dengan perhitunganku seperti itu, maka keuntungan bersih sebagai sopir adalah sebesar Rp. 252.500 – 150.000 = Rp. 102.500. Dengan keuntungan seperti itu, maka aku sebagai sopir mendapatkan 60% dari penghasilan bersih tersebut sebanyak Rp. 61.500, sedangkan temanku yang menjadi kenek atau kondektur mendapatkan keuntungan sebesar 40% atau sekitar Rp. 41.500. Setelah lulus kursus setir mobil dan mendapatkan SIM, aku langsung beranikan diri menjadi sopir elf. Semangatkupun semakin tinggi sebagai sopir elf setelah aku menikah dengan seorang mantan TKW di Saudi Arabia yaitu Aminah pada tahun 1998 dan dikaruniai seorang anak lelaki pada tahun 1999. Namun lambat laun aku kelelahan menjadi sopir elf, badan terasa pegal, sering bentrok dengan preman, bentrok dengan sesama sopir hingga akhirnya akupun berangkat sebagai TKI di Korea di tahun 2001. Istriku yang kutinggalkan telah membuka usaha perdagangan sembako kecil-kecilan dengan modal hasil bekerja di Saudi Arabia sebagai TKW. Selama di Korea, aku kirim secara rutin setiap bulan gajiku ke istri di kampung. Alangkah senang karena ternyata uang hasil kerjaku di Korea bisa menambah modal dagang sembako istriku. Tiga tahun lamanya di Korea, aku akhirnya kembali ke kampung halamanku di tahun 2004. Sejak itu, aku putuskan membongkar kamar sebelah timur toko istriku dan dirubah menjadi sebuah toko elektronik dan juga wartel yang dipasang oleh temanku. Awalnya wartel begitu menjanjikan sehingga aku sering mendapatkan hasil sekitar Rp. 150.000 per hari sehingga aku mendapatkan untung per bulan sebanyak Rp. 1.500.000. namun sejak tahun 2007 setelah banyak pemilik HP GSM, penghasilanku semakin meredup dan kembalillah aku mempertahankan usaha elektronik hingga sekarang kucoba ruang wartel aku sulap menjadi toko cetak photo digital dan pulsa HP di tahun 2008. Alhamdulillah aku selalu masih mampu mendapatkan penghasilan walaupun pasang surut, itu karena aku selalu berusaha berinisiatif demi mempertahankan penghasilan dengan memperbanyak jenis usahaku. Tokoku dan istriku semakin besar, dengan lantai keramik, ada freezer (pendingin) minuman sebanyak 2 buah, beberapa lemari etalase. Aku rajin mendatangi beberapa toko besar seperti Alfamart, Yomart dan Indomaret untuk melihat harga pasaran beberapa barang dagangan, sering aku beli beberapa produk / barang ketika toko-toko sedang promosi dengan harga murah seperti susu SGM, mesin pompa air dan sebagainya. Aku jual beberapa barang dagangan dengan harga lebih murah daripada toko lain. Hal itulah yang bisa menjadikan toko aku dan istri terus berkembang. Masalah hutang para pembeli, aku sering bersabar menghadapinya, bahkan akupun haus berani menegur mereka agar mau mebayar hutangnya. Kupikir harga barang daganganku cukup murah, kulayani pembeli dengan baik dan bisa dihutang lagi, maka aku harus berani sesekali tegas pada penghutang yang bandel.
Ketika seorang teman usahaku yaitu Yus bertanya, apakah aku minat kembali ke Korea setelah punya toko besar, maka aku menjawab bahwa kami tetap berada di desa, berkumpul dengan anak, istri dan keluargaku yang lain dan bertahan hidup dengan cara berdagang. Bahkan akupun punya beberapa hektar sawah yang ditanami pada atau jagung manis. Jadi, hikmah di balik kisahku adalah ketika sedang memiliki uang yang lebih dari cukup, maka pergunakanlah dengan baik untuk berhemat bahkan berwirausaha, jangan untuk membeli barang konsumtif, tidak usah kembali berangkat ke luar negeri sebagai TKI, cukup hanya 1 kali saja, bersabar dan bertahanlah dengan berdagang dan berkumpul di desa sendiri. *)

Kisah ini diceritakan berdasarkan pemahaman penulis sebagai sahabatnya, dikemudian hari perlu pendalaman sehingga akan jauh lebih faktual.

Wednesday, 19 January 2011

Terpenuhikah kebutuhan para TKI kita ?

TKI yang juga adalah manusia pada umumnya, memiliki beberapa kebutuhan. Beberapa pakar menyebutkan teori-teori terkait kebutuhan manusia, salah satu diantaranya adalah Abraham Maslow.
Abraham Maslow dilahirkan di Brooklyn, Newyork, pada 1908. Kuliah pertamanya di bidang hukum, namun pada akhirnya ia memilih mempelajari psikologi dan lulus dari Universitas Wisconsin pada tahun 1930 dengan memperoleh gelar Bachelor. Kemudian pada tahun 1931 ia memperoleh gelar Master, serta PhD pada 1934. Di kampus ia berkuliah, mentor utamanya yaitu Profesor Harry Harlow.
Kemudian, di Universitas Columbia ia memperdalam riset dan studinya masih pada subjek yang sama. Di kampus ini, mentornya adalah Alfred Adler, salah satu kolega awal dari Sigmund Freud.
Maslow terus memperdalam ilmunya, pada tahun 1937 hingga tahun 1951, kali ini di Brooklyn College New York, ia dibimbing  dua mentornya yaitu Ruth Benedict seorang antropologis, dan Max Wertheimer seorang Gestalt psikolog
Kedua orang mentor ini menarik  perhatian Maslow dalam mendalami perilaku manusia, kesehatan mental dan potensi manusia. Ia menulis dalam subjek subjek ini dengan mendalam.
Tulisannya dengan pengembangan yang signifikan banyak dipengaruhi oleh gagasan-gagasan psikologi. Kreasinya dalam penulisan berupa beberapa penambahan khususnya mencakup hirarki kebutuhan, berbagai macam kebutuhan, aktualisasi diri seseorang, dan puncak dari pengalaman. Maslow terbentuk sebagai pelopor aliran humanistik psikologi pada sekitar tahun 1950 hingga 1960-an. Ia pun dikenal sebagai “kekuatan ke tiga” di samping teori Freud dan behaviorisme.
Maslow menjadi profesor di Universitas Brandeis dari 1951 hingga 1969, dan menjadi resident fellow untuk Laughlin Institute of California. Pada tanggal 8 Juni 1970, pada saat berusia  62 tahun Ia meninggal karena serangan jantung.
Pada tahun 1967, Asosiasi Humanis Amerika menganugerahkan gelar Humanist of the Year.

Maslow menyebutkan bahwa manusia terdiri dari 5 kategori hirarki kebutuhan yaitu :
1.   Kebutuhan Fisiologis
Contohnya adalah : Sandang / pakaian, pangan / makanan, papan / rumah, dan kebutuhan biologis seperti buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain sebagainya.
2.   Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan
Contoh seperti : Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman, bebas dari rasa sakit, bebas dari teror, dan lain sebagainya.
3.   Kebutuhan Sosial
Misalnya adalah : memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis, dan lain-lain.
4.   Kebutuhan Penghargaan
Contoh : pujian, piagam, tanda jasa, hadiah, dan banyak lagi lainnya.
5.   Kebutuhan Aktualisasi Diri
Adalah kebutuhan dan keinginan untuk bertindak sesuka hati sesuai dengan bakat dan minatnya.

Dengan teori Maslow, kita dapat mengukur sejauhmana para TKI dapat terpenuhi kebutuhannya berdasarkan daftar pertanyaan berikut ini :
Pilih jawaban dengan angka sesuai di dalam kurung ( ) yaitu : (1) Sangat Tidak Terpenuhi, (2) Tidak Terpenuhi, (3) Terpenuhi, dan (4) Sangat Terpenuhi.

1.      Apakah Bapak / Ibu selaku TKI telah terpenuhi kebutuhan berupa pakaian yang nyaman dan terlindungi selama bekerja hingga pulang ke daerah asalnya ?
Jawaban : ………….

2.      Apakah Bapak / Ibu selaku TKI telah terpenuhi kebutuhan berupa makanan maupun minuman yang sehat, bergizi dan halal (bagi muslim) ?
Jawaban : ………….

3.      Apakah Bapak / Ibu selaku TKI di daerah asalnya telah terpenuhi kebutuhan berupa rumah yang di dalamnya cukup menampung semua anggota keluarga, berventilasi (saluran udara) baik, tersedia fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus), dinding bersih dan terang, lantai tidak licin atau membahayakan, beruang tamu dan berpintu ?
Jawaban : ………….

4.      Apakah Bapak / Ibu selaku TKI telah terpenuhi kebutuhan berupa adanya waktu luang untuk buang air besar (BAB), buang air kecil (BAK), dan waktu untuk menghirup udara segar sambil beristirahat sejenak?
Jawaban : ………….

5.      Apakah Bapak / Ibu selaku TKI selama bekerja telah terpenuhi kebutuhan berupa kebebasan dalam menggunakan waktu istirahat, cuti atau libur sesuai Perjanjian Kerja?
Jawaban : ………….

6.      Apakah Bapak / Ibu selaku TKI selama bekerja telah terpenuhi kebutuhan berupa kebebasan atas adanya ancaman selama dalam upaya pemenuhan target kerja dari majikan?
Jawaban : ………….

7.      Apakah Bapak / Ibu selaku TKI selama bekerja hingga saat pemulangan ke daerah asalnya telah terpenuhi kebutuhan berupa kebebasan atas adanya upaya-upaya yang menakutkan dari majikan?
Jawaban : ………….

8.      Apakah Bapak / Ibu selaku TKI telah terpenuhi kebutuhan berupa kebebasan atas adanya penekanan di luar ambang batas kemampuan manusia sehingga memudahkan mengalami sakit terlebih lagi adanya hukuman?
Jawaban : ………….

9.      Apakah Bapak / Ibu selaku TKI telah terpenuhi kebutuhan berupa kesempatan memiliki teman, kemudahan akses dengan keluarga seperti berkomunikasi melalui telepon maupun surat, dalam upaya pemenuhan kebutuhan memberi cinta, kasih sayang, kebahagiaan, keluh kesah, dan ketepatan jangka waktu pemulangan dalam pelaksanaan kontrak kerja?
Jawaban : ………….

10. Apakah Bapak / Ibu selaku TKI selama bekerja telah terpenuhi kebutuhan berupa pemberian pujian, piagam, tanda jasa atau hadiah bila mampu menunjukkan kemampuan bekerja, kreatifitas, inisiatif, penambahan upah jika kerja lembur, maupun peningkatan prestasi kerja?
Jawaban : ………….

11. Apakah Bapak / Ibu selaku TKI selama bekerja telah terpenuhi kebutuhan berupa adanya penerimaan dari majikan bilamana menunjukkan adanya usulan kreatif, inovatif sesuka hati sesuai minat dan bakatnya dalam upaya memberikan pelayanan terbaik?
Jawaban : ………….

Bilamana daftar pertanyaan semua telah terjawab, jumlahkan nilai jawaban Bapak / Ibu, kemudian lihat rentang nilai di bawah ini :

Sangat Tidak Terpenuhi          :           1 – di bawah 11
Tidak Terpenuhi                      :           11 – di bawah 22
Terpenuhi                                :           22 – di bawah 33
Sangat Terpenuhi                    :           33 – di bawah 44

Nah, selamat menjawab dan menilainya sendiri …
Bagikan daftar pertanyaan ini kepada saudara-saudara Bapak/Ibu yang pernah menjadi TKI …

Bila ada kritik membangun, berikan komentar dalam blog ini …

Tuesday, 11 January 2011

JANGAN EKSPLOITASI TKI !!!

Terhentak rasanya ketika mendengar penuturan beberapa mantan TKW yang pernah bekerja di negara kawasan Timur Tengah. Mereka mengatakan bahwa bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikan dituntut selama kurang lebih 20 jam per harinya. Waktu istirahat tidak nyaman karena harus terpotong dengan perintah-perintah majikan yang spontan dan pelayanan instan misalnya melayani keluarga majikan yang harus dituntun pada saat buang air kecil (BAK) maupun buang air besar (BAB) yang waktunya tidak menentu.
Para TKI bekerja hingga jam 2 pagi dalam setiap harinya, sehingga jam kerja hampir 20 jam. Waktu berliburpun sebagian besar mantan TKW menyatakan hampir tidak mendapatkannya.
Gaji TKI di Saudi Arabia hanya sebesar 800 real (1,92 juta rupiah) seperti yang dikutip dari sumber berita Liputan 6 :

Gaji TKI di Arab Saudi Naik 33,3 Persen
“Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat bernegosiasi dengan pemerintah Arab saudi untuk menaikan gaji TKI dari 600 real menjadi 800 real, dan hal tersebut berhasil dilaksanakan baru pada tahun 2007. Padahal pemberian gaji TKI sebesar 600 real ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi pada tahun 1970”.
(http://berita.liputan6.com/producer/201006/282639/Siapa.Melindungi.TKI)

Kalaulah kita hitung dan pertimbangkan :
Dalam setiap bulan :
Gaji                             :           Rp. 1.920.000
Jumlah Hari Kerja     :           30 hari
Jumlah Jam Kerja     :           20 jam / hari atau 600 jam / bulan
Sehingga
Harga jasa tenaga TKI per 1 jam adalah :
Rp. 1.920.000 : 600 jam = Rp. 3.200,-

Melihat kenyataan tersebut di atas, diperlukan sikap arif dan bijaksana berbagai pihak :
1.      Bagi para mantan TKI yang baru pulang dari luar negeri, pergunakanlah gaji sebagai hasil bekerja untuk wirausaha di daerahnya sebaik mungkin;
2.      Bagi Pemerintah Desa, jadikanlah para mantan TKI dan keluarganya sebagai kelompok sasaran penerima manfaat dalam program-program pemberdayaan masyarakat.
3.      Bagi Pemerintah Daerah, lakukanlah sensus para mantan TKI, jadikanlah mereka kelompok sasaran penerima manfaat dalam program-program pemberdayaan masyarakat yang inovatif.
4.      Bagi Pemerintah Pusat, lakukanlah negosiasi antar negara agar para TKI tidak lagi dieksploitasi.
5.      Bagi semua pihak, ciptakanlah model program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat pedesaan khususnya perempuan yang bukan hanya sekedar simpan pinjam melainkan melakukan pendampingan dalam hal peningkatan skill berproduksi barang/jasa termasuk juga pengemasan (packaging), serta memfasilitas pengadaan bahan mentah, peralatan dan pemasaran serta membangun jejaring kemitraan dengan pihak korporasi maupun individu sebagai pembeli / konsumen (buyer).

Selain itu, yang terpenting adalah jangan sampai tanah-tanah pesawahan, kolam ikan milik masyarakat desa dijual habis kepada pihak-pihak pemodal besar. Lahan-lahan dan unit-unit perdagangan jangan dihabisi oleh toko-toko berbasis franchise (waralaba).

Berdayakanlah wong cilik ….